Dalam rangka meningkatkan keamanan terhadap akses Portal Pengguna Jasa, diwajibkan kepada seluruh pengguna jasa untuk :
-
Melakukan pembaruan kata sandi portal pengguna jasa dengan cara :
-
Menghapus nama pengguna dan kata sandi yang tersimpan otomatis pada browser (Memastikan tidak menyimpan user dan password secara otomatis di PC/browser).
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.
Terima kasih.